Rahmat Saleh Apresiasi Aspirasi Masyarakat Sumbar, Perjuangkan di DPR

oleh -215 Dilihat
rahmat-saleh-anggota-dpr-ri-fraksi-pks-meminta-maaf-pada-masyarakat-sumatera-barat
Rahmat Saleh Anggota DPR-RI Fraksi PKS Meminta Maaf Pada Masyarakat Sumatera Barat

Padang – Aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat di depan Kantor DPRD Sumatera Barat pada Senin (1/9/2025) lalu, mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh. Ia menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan.

Rahmat, dalam wawancara daring pada Rabu (3/9/2025), tidak hanya mengapresiasi, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat parlemen. Ia menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan menyatakan kesiapannya untuk menampung serta memperjuangkan tuntutan yang diajukan.

“Saya selaku atas nama pribadi serta anggota DPR RI dari fraksi PKS memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan aksi dengan baik, elegan, tertib, dan tidak melakukan sesuatu yang anarkis maupun merusak fasilitas publik,” ujarnya.

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan utama, yang sebagian berkaitan langsung dengan kewenangan DPR RI. Rahmat mengakui bahwa tidak semua tuntutan dapat diakomodasi dengan baik selama ini. Ia pun menyampaikan permohonan maaf. “Kami tidak segan-segannya meminta maaf secara langsung, maka pada hari ini kami sampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang belum tertampung atau belum terwakili dengan baik dalam aspirasi masyarakat,” katanya.

Selain menanggapi tuntutan, Rahmat juga memaparkan sejumlah program yang telah diperjuangkannya selama setahun terakhir. “Alhamdulillah, setahun ini saya ditugaskan oleh partai di Komisi II untuk mengawal beberapa program,” ungkapnya.

Salah satu usulan yang ia vokal suarakan adalah pelantikan honorer (P3K) menjadi penuh waktu atau paruh waktu pada tahun 2026. Kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran sekitar 6 triliun rupiah dan menyelamatkan nasib sekitar 1,2 juta honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

Ia juga menegaskan kembali perjuangannya dalam penertiban bangunan liar yang menggunakan fasilitas umum dan sosial, serta penguatan aturan tata ruang. “Dokumentasi rapat dan pemberitaan media menunjukkan peran kami dalam mengawal penyelesaian masalah tersebut,” jelasnya terkait komitmennya dalam pemberantasan mafia tanah.

Komitmennya juga merangkul permasalahan di daerah pemilihannya. Rahmat telah melakukan advokasi dan literasi untuk menyamakan persepsi terkait Program Sertifikasi Tanah Ulayat dengan berbagai elemen masyarakat di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Ia juga menerima dan mengawal aspirasi terkait perjuangan pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan Ranah Indojati.

“Kita juga berjuang keras untuk memastikan 3.567 siswa kurang mampu mendapatkan hak mereka melalui beasiswa Program Indonesia Pintar. Semua upaya ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kita untuk terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di tingkat nasional maupun daerah,” katanya.

Rahmat juga aktif mendesak DPR untuk menyetujui RUU Perampasan Aset dalam 30 hari sebagai langkah strategis untuk pemulihan aset negara. Menanggapi tuntutan reformasi Polri dan penuntasan kasus kematian Afan Kurniawan, Rahmat menegaskan, “Tuntutan untuk reformasi Polri dan penyelidikan tuntas kasus almarhum Afan Kurniawan, termasuk lainnya sangat penting dan akan terus kami dorong di dalam DPR. Termasuk menuntut Presiden agar segera mereformasi institusi Polri.”

Ia menyatakan bahwa seluruh program dan aspirasi yang ia perjuangkan telah ia sampaikan di berbagai forum dan media. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti harapan masyarakat, terutama dari daerah pemilihannya, Sumatera Barat.