Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Kritik ini muncul seiring dengan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan kredit modal kerja yang diberikan oleh salah satu bank BUMN kepada PT BIP, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan By Pass Padang. Perusahaan ini dipimpin oleh BSN, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat.
Alfi Syukri dari LBH Padang menilai bahwa kejaksaan kurang tegas dalam menuntaskan perkara ini. “Sudah lama kasus ini diekspos, tapi belum ada kepastian hukum. Kok bisa begini?” ujarnya pada Rabu (23/7/2025).
Alfi menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung, yang seharusnya dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh kejaksaan daerah. Ia menambahkan, “Jika kejaksaan membiarkan kasus ini mangkrak, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.”
Sorotan publik juga tertuju pada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumbar. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk anggota DPRD, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menimbulkan keraguan di masyarakat, seolah ada upaya untuk melindungi BSN.
Alfi menegaskan, “Jika sudah hadirkan puluhan saksi, kerugian negara jelas, dan alat bukti lengkap, tunggu apa lagi? Tetapkan tersangka, dan jangan sampai masuk angin, juga terkesan ditutupi. Selesaikan cepat sebelum publik kehilangan kepercayaan.”
LBH Padang juga mendesak kejaksaan untuk memberikan informasi secara berkala kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proses hukum dan mencegah adanya intervensi dari pihak manapun.
Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp48 miliar. Angka ini dinilai sangat besar dan seharusnya menjadi prioritas utama bagi penegak hukum.
Pemerhati hukum mendesak Kejari Padang untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan meminta Kejati Sumbar untuk mengawasi kinerja kejaksaan tingkat kota. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi tolok ukur integritas lembaga penegak hukum di Sumatera Barat.






