Polres Pariaman Ringkus Residivis Narkoba di Pauh Barat

oleh -9 Dilihat
polres-pariaman-tangkap-kembali-residivis-kasus-peredaran-narkotika-jenis-sabu
Polres Pariaman Tangkap Kembali Residivis Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Pariaman – Jaringan pemasok sabu-sabu di Kota Pariaman kini tengah diburu polisi menyusul tertangkapnya seorang residivis berinisial DO. Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman di kediamannya di Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (7/7/2026).

Penangkapan pria tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, langsung melakukan penggerebekan pada pukul 14.00 WIB setelah mengantongi identitas pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan enam paket sabu-sabu siap edar. Polisi turut menyita uang tunai Rp2.115.000, satu unit ponsel, dan dua perangkat alat isap (bong) sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi di lokasi, DO mengakui bahwa kepemilikan barang haram tersebut berasal dari seseorang bernama Riko.

“Saya mendapatkan narkotika dari Riko,” ungkap DO di hadapan petugas dan saksi.

Kini, pihak kepolisian telah memasukkan nama Riko ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pelacakan sempat dilakukan melalui nomor telepon, namun nomor tersebut sudah tidak aktif.

Tersangka DO kini mendekam di Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diminta proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Partisipasi warga diharapkan mampu menekan peredaran narkotika yang kian meresahkan.