Polisi Gulung Pengedar Sabu di Pasar Gaung, Padang

oleh -131 Dilihat
sabu-siap-edar-diamankan,-polisi-gulung-pengedar-di-pasar-gaung-padang
Sabu Siap Edar Diamankan, Polisi Gulung Pengedar di Pasar Gaung Padang

Padang – Polisi menggulung jaringan narkoba di Pasar Gaung, Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Kamis (8/1/2026). Ratusan paket sabu siap edar disita dari tangan seorang wanita yang diduga sebagai bandar.

Wanita berinisial C (30) itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Lubeg.

Kapolresta Padang, Kombespol Apri Wibowo, mengatakan penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Tim kami menemukan barang bukti sabu berbagai ukuran, dari paket besar hingga ratusan paket kecil,” ungkap Kombespol Apri Wibowo.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 99 buah kaca pirek, timbangan digital, tiga bungkus besar plastik klip, brankas penyimpanan, dan uang tunai Rp4.412.000. Uang tersebut diduga kuat hasil transaksi narkoba.

“Pelaku menjual sabu dalam paket ekonomis hingga paket besar, mulai dari harga Rp50.000 hingga Rp500.000,” imbuh Kapolresta.

Kombespol Apri Wibowo menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar Polresta Padang di awal tahun 2026.

Saat ini, polisi tengah memburu pemasok utama di atas tersangka C.

Tersangka C terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.