Polda Sumbar Amankan Truk Pelangsir BBM Bersubsidi di Padang

oleh -8 Dilihat
polda-sumbar-sidak-spbu,-amankan-truk-modifikasi-penyalahguna-bbm-bersubsidi
Polda Sumbar Sidak SPBU, Amankan Truk Modifikasi Penyalahguna BBM Bersubsidi

Padang – Aksi nekat seorang sopir truk yang mencoba memanipulasi distribusi BBM bersubsidi berhasil digagalkan tim gabungan Polda Sumatera Barat di SPBU Tanjung Aur, Kota Padang, Selasa (21/7/2026). Saat petugas melakukan sidak, sang sopir memilih kabur dan meninggalkan truk Mitsubishi Canter miliknya begitu saja.

Kendaraan tersebut ditemukan menggunakan barcode serta pelat nomor palsu. Petugas bahkan menemukan dua pelat nomor berbeda di dalam truk yang ditinggalkan di jalur antrean Bio Solar itu.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyimpangan BBM. Ia menegaskan bahwa timnya akan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk penggunaan tangki modifikasi yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sidak ini bertujuan memastikan stok bagi masyarakat yang berhak sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran,” ujar Andry.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 personel gabungan dari kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas dikerahkan. Tim melakukan penyisiran di empat SPBU di wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman dengan mengecek sinkronisasi barcode, surat kendaraan, hingga rekaman CCTV.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengungkapkan bahwa penyidik kini telah mengantongi identitas sopir yang melarikan diri tersebut. Pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik aksi ilegal ini.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengusaha SPBU agar tidak mencoba melakukan penyimpangan BBM bersubsidi. Kendaraan tersebut kini dalam proses penyelidikan dan pengembangan jaringan pelaku,” tegas Susmelawati.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polda Sumbar dalam menanggapi kelangkaan BBM bersubsidi. Pengawasan serupa akan terus diperluas ke seluruh wilayah hukum demi menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang membutuhkan.