Pimpinan FBS UNP Diskusikan Pengajuan Jabatan Lektor bagi Dosen Asisten Ahli

oleh -289 Dilihat
pimpinan-fbs-unp-diskusikan-pengajuan-jabatan-lektor-bagi-dosen-asisten-ahli
Pimpinan FBS UNP Diskusikan Pengajuan Jabatan Lektor bagi Dosen Asisten Ahli

Padang – Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang (UNP) mendorong percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen. Upaya ini diwujudkan melalui diskusi yang diadakan pada Rabu (16/7) di ruang sidang Kampus FBS UNP Air Tawar Padang.

Diskusi tersebut difokuskan pada dosen-dosen yang telah menduduki jabatan fungsional Asisten Ahli selama dua tahun atau lebih. Selain Dekan, hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni, serta Pejabat Fungsional Kepegawaian FBS UNP.

Dekan FBS UNP, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memotivasi para dosen agar segera memperoleh hak mereka untuk naik jabatan menjadi Lektor. “Jabatan fungsional adalah hak setiap dosen di perguruan tinggi yang harus memperoleh dosen-dosen sesuai dengan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya usai kegiatan.

Lebih lanjut, Dekan FBS UNP menekankan bahwa diskusi tersebut sangat produktif dalam mendorong dosen-dosen yang telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan usulan jabatan fungsional Lektor.

“Hasil diskusi bersama dosen-dosen tersebut ternyata sangat produktif untuk mendorong dosen-dosen yang mempunyai persyaratan dan memotivasi dosen-dosen untuk memenuhi dokumen persyaratan serta segera mengajukan dokumen usulan kenaikan jabatan fungsional Lektor tersebut,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, para dosen diharapkan dapat lebih termotivasi untuk segera menyiapkan dokumen usulan kenaikan jabatan. Bahkan, Dekan FBS UNP menantang para dosen untuk mengajukan dokumen tersebut dalam waktu dua minggu ke depan.