Painan – Pelantikan wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan dijadwalkan berlangsung awal Januari 2026. Jadwal ini masih bersifat tentatif.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih menunggu persetujuan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Plt Kepala BPMPPKB Pesisir Selatan, Deni Anggara, mengungkapkan, tanggal pasti pelantikan belum ditetapkan.
“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2026. Namun, tanggal pastinya masih menyesuaikan dan belum ditetapkan,” kata Deni, Jumat (26/12/2025).
Saat ini, Surat Keputusan (SK) wali nagari terpilih telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk proses persetujuan.
“SK sudah berada di Bagian Hukum. Tinggal menunggu persetujuan berupa tanda tangan, setelah itu baru ditentukan waktu pelantikan,” jelas Deni.
Deni menambahkan, pemerintah daerah menerima sejumlah gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari.
“Untuk saat ini ada gugatan dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah telah menindaklanjuti penanganan sengketa tersebut. Keputusan terkait gugatan diperkirakan akan disampaikan pada pekan depan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat dan wali nagari terpilih untuk bersabar. Dukungan dari semua pihak diharapkan agar seluruh tahapan hingga pelantikan resmi dapat berjalan lancar.
“Kami berharap semua pihak menunggu dengan sabar. Insyaallah pelantikan akan segera dilaksanakan pada awal Januari 2026,” pungkasnya.
Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan atau independen yang ingin maju dalam Pilkada 2024. Calon independen harus mengantongi minimal 32.980 dukungan.






