Padang Tetapkan Zonasi Rawan Bencana, Fadly Amran Umumkan

oleh -159 Dilihat
fadly-amran:-pemko-padang-akan-tetapkan-zonasi-rawan-bencana
Fadly Amran: Pemko Padang akan Tetapkan Zonasi Rawan Bencana

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan segera menetapkan zonasi rawan bencana di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dan perlindungan warga dari potensi ancaman bencana.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).

Fadly Amran menyatakan, Pemko Padang tidak akan menoleransi keberadaan rumah tinggal di zona rawan atau zona merah.

“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemko Padang menyiapkan lokasi relokasi bagi warga yang terdampak penetapan zonasi.

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang, menurut Fadly Amran, membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai sektor.

Normalisasi sungai menjadi salah satu prioritas, dengan Pemko Padang telah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mempercepat prosesnya.

Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap akan dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP).

Fadly Amran juga menyampaikan kabar baik terkait pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang.

“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80%,” ungkapnya.

Wali Kota Padang menyampaikan apresiasi kepada BNPB atas dukungan yang diberikan dalam proses pencairan DTH.