Padang Serahkan LKPSD Lebih Awal, BPK Sumbar Apresiasi

oleh -83 Dilihat
pemko-padang-serahkan-lkpsd-lebih-awal-ke-bpk-ri-sumbar
Pemko Padang Serahkan LKPSD Lebih Awal ke BPK RI Sumbar

Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penyerahan LKPD secara tepat waktu ini berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, sejumlah bupati/wali kota, serta tim pemeriksa LKPD BPK Perwakilan Provinsi Sumbar turut hadir dalam acara tersebut.

Maigus Nasir menegaskan, penyerahan LKPD yang belum diaudit ini merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Fadly Amran, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Pemko Padang optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat.

“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik,” katanya.

BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan.

Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026.