Padang Pasang Patok, Amankan Aset Tanah Pemko untuk PAD

oleh -289 Dilihat
program-dinas-pertanahan-;-amankan-aset-pemko-padang,-tanda-patok-tanah-dipasang
Program Dinas Pertanahan ; Amankan Aset Pemko Padang, Tanda Patok Tanah Dipasang

Padang – Pemerintah Kota Padang tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset tanah yang tersebar di berbagai lokasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemasangan patok tanah oleh Dinas Pertanahan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan patok ini akan berlangsung hingga Oktober. “Mulai bulan ini kita pasang tanda patok tanah di seluruh aset, tergantung jumlah patok yang disiapkan,” ujarnya pada Rabu (27/8/2025).

Menurut Desmon, terdapat sekitar 80 persil tanah yang menjadi target pemasangan patok tahun ini. Lokasi tanah tersebut bervariasi, termasuk area di dekat Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yang memiliki luas 2,1 hektare. Selain itu, pemasangan patok juga dilakukan di dekat Kantor Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, serta di sekitar Sentra Rendang di Kecamatan Koto Tangah, dan lokasi lainnya.

Desmon menjelaskan bahwa pengamanan aset tanah ini bertujuan untuk menggenjot PAD. “Aset tanah ini nantinya akan meningkatkan PAD,” katanya. Pemanfaatan tanah tersebut direncanakan untuk menjadi lokasi investasi di masa depan.

Lebih lanjut, Desmon menekankan pentingnya pengamanan aset tanah secara komprehensif, meliputi aspek administrasi, fisik, dan hukum. Pemasangan patok merupakan bagian dari pengamanan fisik. “Sedangkan pengamanan aset tanah secara hukum dengan mensertifikasi tanah dengan lengkap,” pungkasnya, menegaskan bahwa seluruh aset harus terdata dengan baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.