Padang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerin) Kota Padang memperpanjang jam layanan pembuatan kartu tanda pencari kerja (AK 1) hingga pukul 18.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan pemohon yang signifikan dalam dua hari terakhir.
Antusiasme masyarakat untuk mencari pekerjaan meningkat menjelang pelaksanaan “Padang Job Fair 2025”. Ratusan pencari kerja memadati Kantor Disnakerin untuk mengurus kartu kuning, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.
Menurut Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakerin Kota Padang, Fadly Syahrial, pihaknya telah membantu para pencari kerja mengurus kartu AK 1 sejak dua hari terakhir. “Sejak dua hari ini kita bantu para pencari kerja mengurus kartu kuning (AK 1),” ujarnya.
Lonjakan pemohon memaksa Disnakerin untuk mengambil langkah-langkah antisipatif. Selain memperpanjang jam layanan, Disnakerin juga menambah sarana dan prasarana pendukung, seperti komputer. “Biasanya dua komputer yang disiapkan, kali ini kita tambah dua unit lagi,” kata Fadly.
Fadly menjelaskan bahwa pada hari Senin, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning mencapai 110 orang. Sementara itu, pada hari Selasa, jumlahnya meningkat menjadi 188 orang. “Sebelum Job Fair dibuka, pencaker yang mengurus AK 1 tidak banyak, paling hanya 10 orang saja, Alhamdulillah sejak Job Fair akan dibuka, banyak yang berminat untuk mencari kerja,” jelasnya.
Padang Job Fair 2025 akan diselenggarakan pada 12-13 November 2025 di Gedung Youth Center. Sebanyak 50 perusahaan ternama akan membuka lowongan kerja bagi para pencari kerja.
Fadly mengimbau kepada para pencari kerja untuk segera mengurus AK 1 di Kantor Disnakerin yang berlokasi di Jalan Rasuna Said. “Kita imbau kepada pencaker untuk mengurus AK 1 terlebih dahulu di Kantor Disnakerin di jalan Rasuna Said,” pungkasnya.






