Menteri Hukum Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum di Sumbar

oleh -72 Dilihat
diresmikan-menteri-hukum,-sumbar-punya-pos-bantuan-hukum-di-1.265-nagari
Diresmikan Menteri Hukum, Sumbar Punya Pos Bantuan Hukum di 1.265 Nagari

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dengan meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Senin (30/3/2026).

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum yang mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar.

“Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layanan ke masyarakat,” tegas Mahyeldi.

Kehadiran Posbankum diharapkan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum.

Posbankum juga menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat.

Gubernur mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga dan mengoptimalkan fungsi Posbankum.

Peresmian ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, unsur Forkopimda, pimpinan Kementerian Hukum, kepala daerah se-Sumbar, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.