Padang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diluncurkan pada 6 Januari 2025, menghadapi tantangan serius dalam implementasinya, meskipun memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Program ini, yang diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesehatan generasi muda, justru menuai kritik karena berbagai masalah di lapangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2025 menyatakan bahwa MBG, dengan dukungan anggaran besar, diharapkan dapat memastikan setiap anak mendapatkan makanan bergizi setiap hari, mendukung ketahanan pangan nasional, dan mendorong peran UMKM serta petani lokal. Namun, realitasnya tidak seindah harapan.
Distribusi makanan yang tidak merata menjadi salah satu masalah utama. MBG belum menjangkau seluruh sekolah di Indonesia karena keterbatasan logistik dan infrastruktur dapur yang memadai di beberapa daerah. Media massa melaporkan kasus keracunan makanan, yang menunjukkan bahwa program ini belum bisa menjamin aspek higienitas dan pengawasan penyediaan makanan.
Menurut Kompas Health (2025), MBG dirancang sebagai intervensi kesehatan dan pembangunan manusia yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan makanan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan status gizi anak, menurunkan angka stunting, dan menciptakan generasi emas untuk Indonesia Emas 2045. Dari segi ekonomi, MBG juga dirancang sebagai penggerak perekonomian lokal dengan melibatkan UMKM pangan, petani lokal, serta industri perikanan dan holtikultura.
Namun, pelaksanaan MBG menghadapi sejumlah tantangan yang menghambat efektivitasnya. Setidaknya ada lima persoalan menonjol, salah satunya adalah ketidakakuratan data penerima. Hal ini menyebabkan distribusi makanan tidak tepat sasaran, sehingga banyak siswa yang seharusnya menerima MBG tidak mendapatkannya. Masalah ini diperparah oleh ketidaksiapan infrastruktur dasar di berbagai sekolah, seperti dapur layak, listrik memadai, dan ruang distribusi yang sesuai standar. Beberapa daerah juga kesulitan transportasi untuk mendatangkan bahan baku, sehingga penyediaan makanan bergizi tidak konsisten.
Beban pelaksanaan sekolah juga meningkat, dengan pelaporan, pendataan, dan koordinasi dengan penyedia makanan dilimpahkan kepada guru dan tenaga administrasi yang terbatas. Koordinasi antarlembaga yang lemah juga menjadi masalah, karena alur koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan UMKM lokal masih tidak jelas. Pendanaan yang tidak konsisten, dengan keterlambatan pencairan dana dan mekanisme reimburse yang rumit, membuat penyedia makanan, terutama UMKM lokal, kesulitan menjaga kualitas dan keberlanjutan pasokan.
Ombudsman (2025) mencatat bahwa baru sekitar 26,7% unit layanan MBG yang berjalan sesuai rencana. Kualitas makanan yang disediakan juga tidak merata, bahkan ditemukan kasus siswa keracunan akibat mengonsumsi makanan basi. Guru dan pihak sekolah juga kewalahan karena beban administratif program meningkat, sehingga tujuan besar MBG untuk menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi anak secara merata sulit dicapai.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk membenahi pelaksanaan MBG. Kualitas data sasaran penerima harus diperbaiki, dan kesiapan infrastruktur dasar harus dipastikan sebelum cakupan program diperluas. Mekanisme anggaran juga perlu disederhanakan dan transparansi ditingkatkan.
“Tanpa data yang valid dan terverifikasi secara berlapis, distribusi makanan bergizi akan terus meleset dari kelompok yang benar-benar membutuhkan,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Keberhasilan MBG membutuhkan kesiapan infrastruktur, kapasitas daerah yang memadai, koordinasi yang jelas, dan mekanisme pelaksanaan yang realistis. Dengan menjadikan realitas sebagai dasar pengambilan keputusan, MBG dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.






