Mahyeldi Wajibkan Produk Sumbar Bersertifikat Halal!

oleh -129 Dilihat
gubernur-mahyeldi:-produk-beredar-di-sumbar-wajib-bersertifikat-halal
Gubernur Mahyeldi: Produk Beredar di Sumbar Wajib Bersertifikat Halal

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat memiliki sertifikat halal. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026).

Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya,” kata Mahyeldi. “Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan.”

Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen mempercepat proses sertifikasi halal.

Upaya ini dilakukan melalui pendampingan dan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk program sertifikasi halal gratis.

Dengan sertifikat halal, produk lokal diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Mahyeldi juga mendorong agar kawasan strategis seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik menjadi zona kuliner halal, aman, dan sehat.

Kepala BPJPH Provinsi Sumbar, Ikrar Abdi, menyampaikan bahwa pihaknya mengalokasikan 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di Sumbar melalui program SEHATI 2026. Program ini ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2026.

“Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” pungkas Ikrar Abdi.