Padang – Tokoh adat Minangkabau memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Polda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkotika. Dukungan ini disampaikan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7).
Fauzi menyoroti kebijakan Kapolda Sumbar yang tidak memberikan ruang toleransi bagi oknum kepolisian yang terlibat narkoba. Ia secara terbuka mendukung sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang melanggar hukum.
“Kami salut dan bangga kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas ketegasan tersebut,” ujar Fauzi.
Bagi Fauzi, ketegasan kepolisian adalah garda terdepan dalam menyelamatkan masa depan generasi muda atau anak kemenakan di Minangkabau. Ia meyakini, setiap gram narkoba yang disita merupakan upaya nyata dalam memutus rantai peredaran barang haram.
“Ini menyelamatkan anak kemenakan kami. Kalau barang haram ini sampai ke tangan mereka, berapa ribu korban yang telah diselamatkan oleh jajaran kepolisian?” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengakui besarnya pengorbanan personel Polri di lapangan yang harus bekerja ekstra keras. Menurutnya, proses pengintaian dan penyelidikan seringkali memakan waktu berhari-hari demi membongkar satu kasus saja.
“Anggota Polri mengungkap kasus ini tidak gampang. Mereka menunggu, mengintai, dan mencari informasi siang malam berhari-hari hanya untuk mendapatkan satu bungkus saja,” tambahnya.
LKAAM berharap operasi pemberantasan narkoba terus digencarkan secara konsisten. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga kualitas generasi penerus bangsa, khususnya di wilayah Sumatera Barat.






