Kejari Pasbar Musnahkan Ganja, Sabu, Bukti 49 Perkara

oleh -143 Dilihat
kejari-pasbar-musnahkan-barang-bukti-49-perkara,-termasuk-ganja-dan-sabu
Kejari Pasbar Musnahkan Barang Bukti 49 Perkara, Termasuk Ganja dan Sabu

Simpang Empat – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Kejari Pasbar pada hari Rabu, 10 Juli 2025, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penegak hukum dan unsur Forkopimda.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M. Yusuf Putra, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor hukum. “Eksekusi itu bukan hanya pada pidana badan, tapi juga pidana barang bukti. Apakah itu dikembalikan, dirampas, atau dimusnahkan-semua harus sesuai putusan pengadilan,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 49 perkara sepanjang tahun 2025, meliputi berbagai tindak pidana seperti narkotika, pencurian, penganiayaan, pencabulan, hingga perjudian. Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 3.186,243 gram dari 7 perkara, sabu seberat 127,32 gram dari 13 perkara, serta barang bukti dari 9 perkara pencurian, 6 perkara pencabulan, 4 perkara penganiayaan, 1 perkara penggelapan, 1 perkara perkebunan, dan 9 perkara perjudian.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran, pemotongan, dan penghancuran menggunakan blender khusus, terutama untuk barang bukti narkotika dan psikotropika.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Pasbar, Agung Tribawanto, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio, serta sejumlah pejabat struktural dan tokoh daerah.

Menurut Kajari, kegiatan ini juga merupakan bagian dari fungsi Kejaksaan dalam bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), yang bertujuan untuk menekan dampak sosial dan ekonomi dari tindak pidana, khususnya narkotika.

“Kami berharap, pemusnahan barang bukti ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku tindak pidana dan sebagai edukasi bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dan kejahatan lainnya,” ujar Yusuf Putra.

Kejari Pasbar mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam memerangi kejahatan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Pasaman Barat.