Junaidi Gugat Rektor Unand: Tolak Penunjukan Langsung Dekan!

oleh -228 Dilihat
surat-terbuka-ahmad-junaidi-kepada-rektor-universitas-andalas-;-saya-menolak-penunjukan-langsung-dekan!
Surat Terbuka Ahmad Junaidi kepada Rektor Universitas Andalas ; Saya Menolak Penunjukan Langsung Dekan!

Padang – Rencana Rektor Universitas Andalas (Unand) untuk melakukan penunjukan langsung jabatan dekan menuai penolakan dari civitas akademika. Penolakan ini disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Rektor Unand.

Ahmad Junaidi, anggota Senat Akademik Universitas (SAU) Unand, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana kebijakan penunjukan langsung jabatan dekan.

“Kebijakan semacam ini berpotensi menggerus nilai-nilai kelembagaan yang selama ini menjadi fondasi perguruan tinggi,” tulis Ahmad Junaidi dalam surat terbukanya, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, penunjukan langsung jabatan dekan dapat mengancam transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan otonomi akademik di lingkungan kampus.

Ahmad Junaidi juga menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Andalas.

Ia menjelaskan, Pasal 59 PP tersebut mengatur keanggotaan organ akademik (SAU) yang mencakup Rektor, Dekan, dan perwakilan dosen dari fakultas.

“Jika Rektor tetap memaksakan penunjukan langsung jabatan dekan, tentu jelas akan melanggar PP 95 tahun 2021 ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Junaidi mengungkapkan beberapa alasan lain penolakan terhadap rencana tersebut.

Pertama, mengurangi legitimasi kepemimpinan fakultas karena pemilihan dekan tanpa mekanisme kompetitif dan partisipatif melemahkan representasi dan kepercayaan civitas akademika.

Kedua, berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan praktik kronisme politik internal yang merugikan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Ketiga, menyimpang dari prinsip meritokrasi; seharusnya pemimpin fakultas dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak akademik, dan visi yang jelas melalui prosedur yang transparan.

Keempat, mengancam otonomi akademik fakultas dalam menyusun program, kebijakan, dan prioritas ilmiah yang sesuai kebutuhan disiplin ilmu dan masyarakat.

Ahmad Junaidi juga menyebutkan bahwa Majelis Wali Amanat Unand (MWA) belum merekomendasikan penunjukan langsung jabatan dekan oleh Rektor dan masih memerlukan kajian akademik.

Ia berharap Rektor Unand fokus pada peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan (tendik), serta memfasilitasi program studi baru dengan meningkatkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.