Bukittinggi – Satlantas Polresta Bukittinggi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jam Gadang pada malam pergantian tahun baru 2025-2026. Penutupan dan pengalihan arus ini bertujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan malam tahun baru.
AKP M. Irsyad Fathur R, Kasatlantas Polresta Bukittinggi, menyatakan penutupan jalan akan dimulai pada Rabu, 31 Desember 2025.
“Penutupan arus lalu lintas akan dimulai pada Rabu, 31 Desember 2025,” ujar AKP M. Irsyad Fathur R.
Kendaraan roda dua dilarang melintas mulai pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, kendaraan roda empat tidak diizinkan melintas mulai pukul 21.00 WIB.
Sejumlah ruas jalan menuju Jam Gadang akan ditutup total.
Ruas jalan yang ditutup meliputi Simpang DPRD, Wowo, Atas Ngarai, hingga Pendakian Benteng.
Polresta Bukittinggi menyiapkan kantong parkir di beberapa lokasi.
Masyarakat dapat memanfaatkan gedung parkir dan Simpang Wowo sebagai alternatif parkir.
Pemerintah Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama perayaan malam tahun baru.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perayaan yang berlebihan.






