Gandeng BI dan OJK Sumbar, Dharma Wanita Persatuan dan BKOW Edukasi Konsumen

oleh -252 Dilihat
gandeng-bi-dan-ojk-sumbar,-200-anggota-dharma-wanita-persatuan-dan-bkow-update-pemahaman-perlindungan-konsumen
Gandeng BI dan OJK Sumbar, 200 Anggota Dharma Wanita Persatuan dan BKOW Update Pemahaman Perlindungan Konsumen

Padang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Barat mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai konsumen cerdas di era digital. Acara berlangsung pada Senin (21/7/2025).

Menurut Mirna Naamin, SH, yang mewakili Ketua BKOW Sumbar, Dianita Maulin Vasco, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah untuk memperbarui pemahaman anggota DWP dan BKOW Sumbar mengenai perlindungan konsumen.

Bertempat di Aula Anggun Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, sekitar 200 peserta mendapatkan informasi mengenai edukasi kebanksentralan, cinta, bangga, dan paham rupiah, digitalisasi sistem pembayaran, serta sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen dari BI Sumbar. M Abdul Majid Ikram mewakili pimpinan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra, dalam sambutannya.

OJK Provinsi Sumbar juga menghadirkan narasumber yang kompeten untuk memaparkan dinamika sektor jasa keuangan pasca digitalisasi. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen, serta cara melaporkan masalah terkait produk dan layanan keuangan.

Narasumber dari OJK Sumbar memberikan informasi mengenai peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta mekanisme penyelesaian sengketa, baik untuk produk dan layanan keuangan, maupun risiko yang mungkin timbul.

Mirna, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Infokom BKOW Sumbar, menambahkan bahwa sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen oleh OJK dikolaborasikan dalam kegiatan tersebut. “Hal ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang melek finansial, berdaya, dan mampu melindungi diri dari kerugian yang mungkin timbul dari produk dan layanan keuangan,” ujarnya.

Mirna, yang juga Sekretaris DWP Sumbar, menekankan bahwa dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.

Sebelum acara dimulai, Bank Indonesia memberikan cenderamata kepada perwakilan DWP Sumbar dan BKOW. Acara ini dihadiri oleh anggota DWP Sumbar, utusan kabupaten dan kota, serta anggota BKOW dan utusan GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Sumbar.

Sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran industri jasa keuangan dan masyarakat mengenai mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen, serta mensosialisasikan keberadaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.