DPRD Sumbar Tampung Aspirasi Warga Soal Tambang Andesit

oleh -163 Dilihat
anggota-komisi-iv -dprd-sumbar-gino -irwan-terima-aspirasi-warga-kasang-terkait-tambang-batu-andesit
Anggota Komisi IV  DPRD Sumbar Gino  Irwan Terima Aspirasi Warga Kasang terkait Tambang Batu andesit

Padang – Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Gino Irwan, berjanji menindaklanjuti aduan warga Nagari Kasang, Padang Pariaman terkait aktivitas tambang andesit PT Dayan Bumi Artha. DPRD akan meninjau ulang izin tambang jika ditemukan diskriminasi.

Gino Irwan menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat di ruang khusus DPRD Sumbar, Senin (9/3/2026).

“Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang, kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gino.

Warga Kasang memprotes aktivitas tambang karena khawatir risiko longsor, banjir, dan kerusakan sumber air di kawasan DAS Batang Anai.

Salah seorang peserta audiensi mengungkapkan, warga merasa tidak dilibatkan sejak awal perencanaan tambang.

“Kita sengaja menyampaikan aspirasi soal tambang Andesit di Padang Pariaman, karena menimbulkan keresahan perempuan khususnya di Padang Pariaman,” ujarnya.

Warga juga mengaku tanda tangan mereka disalahgunakan. Awalnya, warga dijanjikan fasilitas air bersih, namun kenyataannya berbeda.

“Kami perempuan diminta berikan tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan,” ungkapnya.

Bahkan, warga mengaku mendapat ancaman karena menyampaikan aspirasi ini. “Kami datang kesini saja, dapat ancaman. Kami minta hentikan tambang andesit di Kasang,” tegasnya.

Gino Irwan menegaskan, DPRD memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut-larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.