DPRD Sumbar Dorong Pengelolaan Sampah Linggo Sari Baganti

oleh -87 Dilihat
ketua-komisi-iv-dprd-sumbar-doni-harsiva-sosper-pengelolaan-sampah-di-linggo-sari-baganti
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Sosper Pengelolaan Sampah di Linggo Sari Baganti

Pesisir Selatan – DPRD Provinsi Sumatera Barat gencar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional kepada masyarakat.

Doni Harsiva Yandra, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, terjun langsung dalam kegiatan sosialisasi yang menyasar Kelompok Tani Batu Tapak di Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).

Tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Doni Harsiva Yandra menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.

“Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Perda Nomor 8 Tahun 2018 mengatur berbagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah berkelanjutan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” ujar Doni.

Ia menambahkan, jika dikelola dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Wardoyo.

Wardoyo memberikan pemaparan terkait kebijakan dan teknis pengelolaan sampah di daerah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan unsur masyarakat, termasuk wali nagari dari Punggasan Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan dan Muara Gadang Punggasan, tokoh masyarakat, kelompok senam, Bamus, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, serta masyarakat setempat.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di Sumatera Barat.