Disdik Jamin SPMB 2025 Sumbar: Transparan, Bebas Titipan!

oleh -233 Dilihat
spmb-2025-sumbar-bebas-titipan,-disdik-pastikan-semua-proses-transparan
SPMB 2025 Sumbar Bebas Titipan, Disdik Pastikan Semua Proses Transparan

Padang – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA dan SMK di Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2025 telah memasuki hari kedelapan dengan kelancaran yang dilaporkan. Dinas Pendidikan Sumbar menekankan komitmen terhadap prinsip-prinsip objektivitas dan transparansi dalam proses penerimaan.

Menurut keterangan Dinas Pendidikan, pendaftaran melalui jalur mutasi tugas orang tua dan jalur afirmasi telah diselesaikan. Jalur mutasi memiliki kuota maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah, sementara jalur afirmasi dialokasikan 30 persen untuk keluarga kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menyampaikan bahwa proses SPMB berjalan tertib tanpa adanya gangguan sistem. “Alhamdulillah, hingga hari kedelapan SPMB berjalan lancar. Sistem tidak mengalami gangguan dan masyarakat mengikuti prosesnya dengan tertib. Mereka yang tidak lolos pada satu jalur, langsung mencoba jalur lain sesuai aturan,” ujarnya dalam siaran pers.

SPMB tahun ini, menurut Barlius, mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi. Seluruh tahapan dilaksanakan secara daring dan terbuka, mengacu pada Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Perdikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang ditandatangani Gubernur Sumbar.

Meskipun terdapat kelebihan pendaftar di beberapa sekolah favorit, seperti SMA Negeri 1 Padang, seleksi tetap dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Calon siswa yang tidak tertampung melalui jalur tersebut masih memiliki peluang di jalur domisili.

“Yang membanggakan, masyarakat semakin taat aturan. Sosialisasi masif yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Diskominfotik Sumbar sejak awal terbukti efektif membangun pemahaman publik tentang pentingnya sistem penerimaan yang adil dan transparan,” kata Barlius.

Sistem penerimaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Data Dapodik dikunci satu bulan sebelum SPMB dimulai, berbeda dengan tahun 2024 yang ditutup akhir Agustus. Hal ini berdampak langsung pada kepastian kuota siswa.

“Artinya, tidak ada lagi ruang untuk menambah rombongan belajar atau menyembunyikan kursi. Semua terdata dan termonitor secara nasional oleh 17 kementerian dan lembaga. Bila ada tambahan di luar sistem, maka tidak bisa dimasukkan ke Dapodik dan siswa tersebut tidak akan tercatat,” jelasnya.

Barlius menegaskan bahwa seluruh data kuota dan hasil seleksi ditampilkan secara terbuka. Segala bentuk manipulasi sistem daring atau penyembunyian kursi bisa berimplikasi hukum dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang bersih.

“Tidak ada lagi ruang untuk intervensi atau titipan. Semua murni sesuai aturan. Kita ingin memastikan anak-anak diterima di sekolah berdasarkan hak dan prestasi, bukan karena kedekatan atau tekanan pihak mana pun,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Sumbar mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB demi mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di seluruh daerah.