Pasaman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman menggandeng Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Lubuk Sikaping dalam upaya reintegrasi sosial mantan narapidana melalui pemberian modal usaha. Inisiatif yang dilaksanakan pada 30 Juli 2025 ini, merupakan bagian dari program Pasaman Sejahtera yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pasaman menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi para penerima untuk membangun kembali kehidupan mereka. “Melalui program ini, kami ingin mendukung saudara-saudara kita yang telah selesai menjalani masa tahanan agar memiliki usaha dan penghasilan yang layak,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan adanya usaha yang mandiri, diharapkan mereka dapat “menatap masa depan dengan lebih baik dan bermartabat.”
Apresiasi atas dukungan BAZNAS Pasaman disampaikan oleh Kepala RUTAN Kelas IIB Lubuk Sikaping. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini selaras dengan tema RUTAN, yaitu “Merajut Kasih untuk Kebermanfaatan Bagi Sesama”. Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi mantan warga binaan untuk membuktikan diri di masyarakat.
Salah seorang penerima bantuan, Agusdi, warga Nagari Aia Manggih Utara, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BAZNAS dan RUTAN Pasaman. “Saya ingin memulai usaha kecil agar bisa mandiri dan tidak lagi merepotkan keluarga,” katanya. Agusdi berharap usahanya kelak dapat menjadi “jalan rezeki yang halal dan berkah.”
BAZNAS Pasaman berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk menghadirkan program-program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan zakat.






