Batusangkar – Sebanyak 37 pangulu dari delapan suku di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, secara resmi mengemban amanah baru setelah dilantik dalam sebuah sidang istimewa. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Barulak pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ketua KAN Barulak, Asmar Effendi, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari prosesi adat yang dikenal dengan “Olek Batogak Pangulu” dengan tema “Mambangkik Batang Tarandam.” Prosesi ini, menurutnya, adalah hasil dari serangkaian musyawarah panjang. “Ini hasil dari proses panjang, mulai dari sidang-sidang ninik mamak, pengurus KAN, hingga musyawarah kaum masing-masing. Ini mencerminkan adat bajanjang naiak, batanggo turun,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Asmar Effendi mengharapkan agar pelantikan ini dapat memperkuat peran ninik mamak sebagai tokoh adat di tengah masyarakat, serta menjaga kelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau.
Walinagari Barulak, Azizman, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelantikan tersebut. Ia berharap para pangulu yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Ini adalah sejarah baru yang kita ukir di Nagari Barulak. Semoga para pangulu bisa menjalankan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Azizman juga mengingatkan para pangulu untuk senantiasa memegang teguh sumpah adat yang telah diucapkan. “Yang terpenting adalah menerima dan mengembangkan amanah ini dengan niat tulus,” tambahnya.
Pelantikan ini menandai momentum penting dalam upaya penguatan struktur adat dan peran sosial ninik mamak di tengah dinamika masyarakat Minangkabau.






