Atasi Macet! Sumbar Terapkan Oneway Lembah Anai

oleh -137 Dilihat
sumbar-berlakukan-oneway-lembah-anai,-antisipasi-kemacetan-mudik-2026
Sumbar Berlakukan Oneway Lembah Anai, Antisipasi Kemacetan Mudik 2026

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) siapkan rekayasa lalu lintas di jalur Lembah Anai selama periode mudik dan balik Lebaran 2026. Sistem satu arah (oneway) akan diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengumumkan kebijakan ini pada 6 Maret 2026.

Jalur Lembah Anai juga akan dibuka fungsional selama 24 jam mulai dari H-10 hingga H+10 Lebaran (11-31 Maret 2026).

Sistem satu arah akan diberlakukan pada arus mudik mulai Kamis, 19 Maret 2026, hingga Jumat, 20 Maret 2026 (H-2 sampai H-1 Lebaran).

Untuk arus balik, rekayasa lalu lintas serupa akan diterapkan mulai Minggu, 22 Maret 2026, hingga Selasa, 24 Maret 2026 (H+1 sampai H+3 Lebaran).

Setiap hari, sistem satu arah akan dibagi menjadi dua sesi waktu.

Pukul 10.00-14.00 WIB, lalu lintas akan diarahkan dari Padang menuju Padang Panjang.

Kemudian, pukul 14.00-18.00 WIB, kendaraan akan diarahkan dari Padang Panjang menuju Padang.

“Akan ada clearance time atau jeda penghentian sementara di setiap pergantian waktu,” jelas Mahyeldi.

Tujuannya, lanjutnya, untuk memastikan jalan benar-benar kosong sebelum arus dari arah berikutnya diberlakukan.

Rekayasa lalu lintas ini akan berpusat di Kayu Tanam (Simpang Exit Tol Tarok City) dan Simpang Padang Panjang.

Kendaraan prioritas seperti tangki BBM, pemadam kebakaran, dan ambulans tetap diizinkan melintas dengan pengawalan kepolisian.

Pembukaan jalur 24 jam berlaku baik saat sistem one way diberlakukan maupun di luar jadwal rekayasa.

Namun, jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Kepolisian berhak melakukan rekayasa operasional jika terjadi perubahan arus lalu lintas atau kondisi situasional di lapangan.