APBMI Sumbar dan Pelindo Teluk Bayur Teken MoU Kerjasama

oleh -13 Dilihat
ketua-apbmi-sumbar-m-tauhid-tandatangani-mou-dengan-pelindo-regional-2-teluk-bayur
Ketua APBMI Sumbar M Tauhid Tandatangani MoU dengan Pelindo Regional 2 Teluk Bayur

Surabaya – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Undang-Undang 66 Tahun 2024 Pasal 90A oleh Pemerintah. Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan berita acara kerjasama yang berlangsung pada Sabtu (1/11/2025).

Ketua DPW APBMI Sumbar, M. Tauhid, menjelaskan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus barang dan logistik serta mewujudkan persaingan yang sehat di Pelabuhan Teluk Bayur. “Benar, guna mendukung kelancaran arus barang dan logistik serta mewujudkan persaingan sehat di Pelabuhan tersebut telah dilaksanakan Penandatanganan Berita acara kerjasama antara DPW APBMI Sumbar dengan BUP yang disaksikan oleh Wamenhub, Dirjen Hubla, KSOP Teluk Bayur dan GM Pelindo Regional 2 Teluk Bayur,” ujarnya di Hotel Wyndham Surabaya.

Tauhid menambahkan, kerjasama ini didasari oleh Undang-Undang 66 Tahun 2024 Pasal 90A yang mengatur bahwa Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang beroperasi pada dermaga multipurpose harus bekerjasama dengan perusahaan bongkar muat yang memiliki izin khusus. “Jadi MoU DPW APBMI Sumbar dengan BUP adalah detail mengenai spesifik operasional dan kerjasama dermaga multipurpos di Pelabuhan Teluk Bayur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tauhid menyampaikan bahwa Pelindo Regional 2 Teluk Bayur sebagai BUP perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, khususnya DPW APBMI Sumbar, untuk menciptakan ekosistem pelabuhan yang kondusif dalam hal operasional dan penyediaan layanan pelabuhan.