Solok Selatan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyoroti tingginya angka penangkapan terkait narkoba di Solok Selatan. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) yang diadakan di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu.
Pada Senin (25/8/2025), kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat Solok Selatan, yang dibagi menjadi dua sesi.
Anggota Dewan Provinsi dari Fraksi PKS tersebut mengajak masyarakat untuk aktif mencegah peredaran narkoba. “Perkembangan zaman yang semangkin canggih, berbagai cara dilakukan oleh para pengedar maupun pemakai barang terlarang jenis Narkoba dan sejenisnya tersebut,” ujarnya.
Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk media sosial, penangkapan pelaku narkoba sering terjadi di Solok Selatan. “Artinya, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solsel dinilai sangat banyak dan sudah menjarah diberbagai nagari di daerah ini,” jelasnya.
Melalui sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah nagari dapat bersama-sama membuat aturan terkait peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat membantu untuk meminimalisir terjadinya peredaran dan pemakaian narkoba di suatu Nagari dengan aktif mencegah lansung dan melaporkan pada pihak berwajib,” harapnya.
Sekretaris Nagari Pakan Rabaa, Riski, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai, pengetahuan tentang Perda akan menjadikan masyarakat pelopor anti-narkoba. “Melalui pengetahuan tentang Perda yang berkaitan dengan peredaran dan pemakaian narkoba yang dilahirkan Pemerintah Provinsi dan di sosialisasikan oleh Wakil Rakyat ini akan dapat menambah wawasan berbagai unsur masyarakat yang hadir saat ini,” jelasnya. Pihaknya menyambut baik perhatian wakil rakyat kepada masyarakat melalui sosialisasi Perda ini.
Dalam sesi tanya jawab, peserta sosialisasi menyampaikan berbagai pertanyaan dan saran. Seorang peserta, Herman, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar hukum, terutama pengedar narkoba. “Selama ini yang menjadi target tangkapan pihak berwajib baru sebatas pemakai, padahal kalau pengedarnya yang ditangkap maka dipastikan peredaran narkoba tersebut tidak akan ada lagi,” jelasnya.






