Ali Muda Sosialisasikan Perda Koperasi dan Usaha Kecil

oleh -192 Dilihat
anggota-dprd-sumbar-ali-muda-sosper-pemberdayaan-koperasi-dan-usaha-kecil
Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosper Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

Pasaman Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus berupaya mendorong pemahaman masyarakat terkait regulasi daerah. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Ali Muda, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, menggelar sosialisasi tersebut di Kenagarian Kuamang Alai. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami program pemerintah serta aturan yang berlaku. “Tugas kita selaku Anggota Dewan Provinsi adalah menjalankan amanah dari rakyat dan menjemput aspirasi sebagai lembaga legalisasi,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kuamang, Kecamatan Lembah Malintang, dihadiri oleh berbagai pihak. Di antaranya perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri, Sekretaris Camat Lembah Malintang, Risna Wati, Penjabat (Pj) Wali Nagari Kuamang Alai, Muhammad Abra, serta tokoh masyarakat setempat.

Muhammad Abra menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Nagari Kuamang Alai sebagai lokasi sosialisasi. “Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku,” katanya. Ia juga mengharapkan dukungan dalam pemberdayaan perekonomian masyarakat. “Kami berharap, agar pak Ali Muda juga dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat, melalui berbagai program, sehingga taraf kehidupan masyarakat semakin meningkat,” imbuhnya.

Ali Muda menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami cara menjalankan usaha koperasi dan usaha kecil. “Kami di provinsi membentuk secara bersama payung hukumnya, agar kegiatan masyarakat ada pelindungnya menurut peraturan yang berlaku, termasuk dukungan pada koperasi Merah Putih,” jelasnya. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam mendukung program pemerintah. “Untuk itu mari kita bangun kebersamaan untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan sesuai dengan aturan untuk itu kami hadir dari Dewan Provinsi menyampaikan dan memaparkan Sosper ini,” paparnya.

Ali Muda juga mendorong masyarakat untuk membangun koperasi merah-putih. “Mari kita dukung juga koperasi merah-putih, karena itu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dalam melakukan aktifitas usaha,” tambahnya.

Tokoh masyarakat setempat mengapresiasi kehadiran Ali Muda dalam sosialisasi perda tersebut. “Mudah mudahan segala niat dan tujuan kita semua dalam melaksanakan amanah ini di permudah jalannya oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Syamsul Bahri dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, memaparkan detail Perda Nomor 16 Tahun 2019. “Pelaksanaan kegiatan koperasi dan usaha kecil ini, kita masyarakat harus memahami, untuk itu kami hadir dari provinsi,” terangnya. Ia berharap pelaku koperasi dan usaha kecil selalu berkoordinasi dengan pemerintah nagari. “Dalam melaksanakan Program Pemerintah ini, kami berharap agar pelaku Koperasi dan usaha kecil ini saling berkoordinasi selalu dengan Pemerintahan Nagari, agar semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.