Ali Muda Gencar Sosialisasikan Perlindungan Konsumen di Rao Pasaman

oleh -122 Dilihat
ali-muda-sosialisasikan-perda-perlindungan-konsumen-di-rao-pasaman.
Ali Muda Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen di Rao Pasaman.

Pasaman – Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, gencar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perlindungan Konsumen kepada masyarakat Pasaman.

Sosialisasi ini berlangsung di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao, dan dihadiri ratusan warga dari tiga kecamatan.

Ali Muda menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban konsumen.

“Masih banyak masyarakat yang belum paham cara membedakan barang asli dan palsu,” ujar Ali Muda dalam kegiatan yang dikemas dalam suasana silaturahmi dan buka puasa bersama.

Wakil Ketua DPRD Pasaman, Harisudin, dan Wali Nagari Taruang-Taruang, M. Naim, turut hadir dalam acara tersebut.

Narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Sumatera Barat memberikan pemaparan tentang cara mengenali produk aman dan prosedur pengaduan pelanggaran hak konsumen.

Sesi dialog interaktif dimanfaatkan warga untuk bertanya tentang produk di pasaran dan mekanisme perlindungan hukum.

Panitia menyebut kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memberikan edukasi bermanfaat bagi masyarakat.

Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan saling bermaaf-maafan menjelang Idul Fitri.