Agam Siapkan Data, BNPB Dampingi Rencana Pascabencana

oleh -168 Dilihat
pemkab-agam-siapkan-data,-sambut-pendampingan-bnpb-untuk-rencana-pascabencana
Pemkab Agam Siapkan Data, Sambut Pendampingan BNPB untuk Rencana Pascabencana

Agam – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera merampungkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat 6 Januari 2026.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan R3P agar selesai tepat waktu.

“Ini perlu disegerakan. Kalau tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, R3P tidak akan selesai sesuai batas waktu,” ujar Rustian dalam arahan melalui Zoom Meeting, Kamis (25/12) malam.

BNPB meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk aktif memonitor, mengevaluasi, dan mengawasi penyusunan dokumen R3P oleh masing-masing kabupaten/kota.

Dokumen R3P dari setiap daerah akan dikonstelasi oleh pemerintah provinsi, kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai dokumen perencanaan pascabencana yang mengikat.

BNPB juga mengingatkan agar personel yang menyusun R3P tidak dibebani tugas lain agar dapat fokus.

“Perlu komitmen bersama pimpinan daerah, BPBD dan OPD terkait. Semua harus satu arah untuk menyelesaikan percepatan R3P ini,” kata Rustian.

BNPB akan memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah pada 27-29 Desember 2025 untuk mendukung percepatan penyusunan R3P.

Data yang digunakan sebagai dasar penyusunan R3P dihimpun oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan mengacu pada instrumen Jitupasna, sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017.

Dokumen R3P menjadi acuan kementerian dan lembaga, bersama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota terdampak, dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terintegrasi dengan RPJMN, RPJMD, RKP, dan RKPD serta menjadi prioritas dalam penganggaran.

Bappeda ditetapkan sebagai komando penuh dalam proses percepatan penyusunan dokumen tersebut.

Dokumen R3P yang telah ditetapkan bersifat mengikat seluruh pihak.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyatakan Pemkab Agam terus melakukan pembaruan data sebagai dasar penyusunan dokumen R3P.

“Data kita di Agam yang ada saat ini masih belum sempurna dan masih ada yang terus diinventarisir,” ujar Benni Warlis.

Pemkab Agam akan segera melakukan konsolidasi internal bersama OPD terkait untuk mempercepat penyusunan dokumen R3P.