Satpol PP Padang Amankan Pemuda Pungli Saat CFD

oleh -162 Dilihat
diduga-lakukan-pungli-saat-cfd,-seorang-pemuda-diamankan-satpol-pp-padang
Diduga Lakukan Pungli Saat CFD, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP Padang

Padang – Pemerintah Kota Padang meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pungutan liar (pungli) di area publik, khususnya saat kegiatan Car Free Day (CFD). Hal ini menyusul penangkapan seorang pria berinisial MK (37) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Minggu, 27 Juli 2025, di Jalan Sudirman.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas MK yang diduga melakukan pungli terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi CFD. “Petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan,” ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan respons cepat timnya.

MK kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut. Menurut Eka Putra Irwandi, setelah pendataan dan pembinaan oleh penyidik, MK akan dilepaskan. “Nanti setelah pemuda ini dilakukan pendataan dan pembinaan oleh penyidik, dilepaskan dengan harapan agar tidak mengulangi kegiatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau indikasi pungutan liar kepada Satpol PP Kota Padang melalui saluran komunikasi yang telah disediakan. “Kami Satpol PP Kota akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib demi kenyamanan bersama,” pungkas Eka Putra Irwandi, menegaskan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban kota.