Satpol PP Padang Amankan ODGJ, Pastikan Perawatan di RSJ

oleh -152 Dilihat
satpol-pp-padang-amankan-odgj-di-rawang-dan-lolong-belanti,-pastikan-perawatan-di-rsj-hb-saanin
Satpol PP Padang Amankan ODGJ di Rawang dan Lolong Belanti, Pastikan Perawatan di RSJ HB Saanin

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merespons keresahan warga dengan menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah lokasi strategis. Tindakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa terganggu, petugas Satpol PP bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Aduan pertama datang dari warga Rawang, Kecamatan Padang Selatan, yang melaporkan keberadaan ODGJ yang seringkali membuat resah di sekitar Jalan Samudra.

Tim Satpol PP BKO Kecamatan Padang Selatan segera diterjunkan ke lapangan dan berhasil mengamankan seorang ODGJ untuk selanjutnya mendapatkan penanganan yang lebih intensif. Laporan serupa juga diterima dari masyarakat Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat.

Dengan respons yang sigap, personel Satpol PP Padang berhasil menemukan dan mengamankan seorang ODGJ lainnya di wilayah tersebut. Kedua ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang untuk menjalani perawatan medis dan penanganan psikologis yang komprehensif.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memastikan keselamatan ODGJ yang membutuhkan bantuan profesional. Penanganan dilakukan secara humanis, dengan menghormati hak-hak ODGJ untuk hidup secara layak.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, dan ODGJ yang membutuhkan perawatan bisa segera ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Padang di lokasi penertiban.

Satpol PP Padang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan keberadaan ODGJ. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah potensi gangguan di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan pengamanan dan penanganan ODGJ ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kota Padang sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelayanan publik, penegakan Peraturan Daerah (Perda), dan pemeliharaan ketertiban umum.

Satpol PP Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan, agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Padang dapat terus menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warganya.