Wabup Tanah Datar Jamin Aksesibilitas Disabilitas ke Publik

oleh -148 Dilihat
audiensi-bersama-knd-ri,-wabup-sampaikan-komitmen-tanah-datar-ramah-disabilitas
Audiensi Bersama KND RI, Wabup Sampaikan Komitmen Tanah Datar Ramah Disabilitas

Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas daerah sebagai wilayah yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Penegasan ini disampaikan saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada Kamis (4/7/2025) di Indojolito Batusangkar.

Ahmad Fadly, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan Tanah Datar sebagai daerah yang ramah disabilitas. “Kita komit mewujudkan Tanah Datar ramah disabilitas, dimana setiap penyandang diaabilitas dapat hidup mandiri, produktif dan berdaya. Karena itu sinergi, dukungan dan bimbingan KND sangat kami harapkan,” ujarnya.

Menurut Ahmad Fadly, pemerintah daerah telah berupaya memberikan bantuan sosial, akses layanan kesehatan, dan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Ia menambahkan, “Berbagai upaya tersebut, kita juga menghadapi tantangan di lapangan, diantaranya terkait data dan informasi serta kemampuan keuangan, sarana dan prasarana. Permasalahan itu tentunya solusi dari kita bersama terutama dukungan KND RI.”

Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan KND, “Selamat datang di Tanah Datar Luhak Nan Tuo kepada rombongan KND RI, ini kesempatan bagi kami untuk belajar, berdiskusi dan menerima masukan dan melalui diskusi nantinya akan memperoleh pandangan baru.”

Rachmita Maun Harahap, Komisioner KND RI/Pengampuh Wilayah Sumatera, mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat disabilitas. “Kami dari KND menyampaikan apresiasi atas langkah nyata dan komitmen Pemda Tanah Datar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat disabilitas, khususnya di kantor pemerintah daerah,” katanya.

Rachmita menjelaskan bahwa KND memiliki peran penting dalam memastikan kesetaraan akses, keadilan, dan inklusi bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. “Tugas dan fungsi KND adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi dan kerjasama terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pokja KND RI, Staf Khusus KND RI, Pelaksana AYL KND RI, JBI, kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar, serta organisasi disabilitas Tanah Datar, dan dilanjutkan dengan diskusi.