Kameh Boutique Amankan Sertifikat Merek, UMKM Makin Berkembang

oleh -232 Dilihat
langkah-maju-umkm!-kameh-boutique-resmi-kantongi-sertifikat-merek
Langkah Maju UMKM! Kameh Boutique Resmi Kantongi Sertifikat Merek

Padang – Kameh Boutique, sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menerima Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, menandai langkah maju dalam penguatan legalitas usaha. Penyerahan sertifikat yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, diapresiasi oleh Balai Diklat Industri (BDI) Padang sebagai momentum penting bagi daya saing produk UMKM.

Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kameh Boutique dalam memperoleh sertifikasi merek. “Saya mengucapkan selamat kepada Kameh. Semoga Kameh terus berinovasi dan semakin bersaing. Kami juga berharap tenant lainnya segera mengurus perizinan dan kekayaan intelektual,” ujarnya.

BDI Padang juga menjalin kerjasama dengan konsultan hukum untuk memfasilitasi proses legalitas bagi UMKM binaannya. “Kami akan terus bekerja sama dengan Renchmark agar tenant semakin mudah mendaftarkan mereknya,” kata Hermawan.

Lusda Astri, Managing Partner Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark, menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek Kameh Boutique tergolong cepat. “Kurang dari enam bulan sejak pengajuan, ini rekor! Kami harap ini menyadarkan pelaku usaha akan pentingnya legalitas,” ungkapnya pada Jumat (4/7/2025). Ia menambahkan bahwa sertifikat merek akan meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam memasuki pasar yang lebih luas.

Selvie Yorissa, Ketua Inkubator Bisnis BDI Padang, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. “Kami sangat senang atas keberhasilan ini. Semoga semua tenant kami juga menyadari pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” tuturnya. Ia meyakini bahwa sertifikat merek akan mendukung pertumbuhan bisnis tenant secara legal dan profesional.

Devira, pemilik Kameh Boutique, mengungkapkan rasa senangnya atas perlindungan hukum yang kini dimiliki mereknya. “Saya sangat senang karena merek Kameh kini terlindungi hukum. Prosesnya cepat dan mudah. Saya mengajak pelaku UMKM segera daftarkan merek agar aman dan profesional,” katanya. Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa UMKM memiliki peluang besar untuk berkembang dengan landasan hukum yang jelas.