Pemkab Agam Percepat Penurunan Stunting Lewat Layanan KB

oleh -17 Dilihat
pemkab-agam-dan-bkkbn-sumbar-perkuat-pelayanan-kb-di-lokasi-bencana
Pemkab Agam dan BKKBN Sumbar Perkuat Pelayanan KB di Lokasi Bencana

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat akses layanan Keluarga Berencana (KB) di wilayah terdampak bencana sebagai strategi utama menekan angka stunting. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesehatan reproduksi warga tetap terjaga selama masa pemulihan pascabencana.

Program ini menyasar para bidan melalui workshop intensif sekaligus membuka pelayanan KB langsung di lapangan. Kegiatan telah dimulai di Puskesmas Matur pada Rabu (5/8/2026) dan berlanjut ke Puskesmas Koto Alam pada Kamis (6/8/2026).

Sebanyak 11 akseptor tercatat telah mendapatkan layanan kontrasepsi jangka panjang pada tahap awal ini. Rinciannya, delapan orang menggunakan implan dan tiga lainnya memilih IUD.

Plt. Kepala Dinas Dalduk KB PP PA Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, menilai intervensi ini krusial untuk mengatur jarak kelahiran. Menurutnya, pengaturan kehamilan yang terencana merupakan kunci menciptakan keluarga berkualitas.

“Salah satu cara mengatasi permasalahan ini adalah melalui peningkatan pelayanan kontrasepsi,” ujar Dandi.

Dandi mengakui, pihaknya masih harus berjuang mengatasi angka putus pakai atau drop out KB yang masih tinggi. Selain itu, pernikahan usia dini dan rendahnya penggunaan kontrasepsi modern juga menjadi tantangan serius yang perlu dimitigasi.

Ia menekankan bahwa penguatan layanan KB menjadi garda terdepan dalam mencegah faktor risiko stunting, khususnya kondisi 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak melahirkan).

“Kami berharap kegiatan ini mampu menurunkan kasus stunting serta menekan jumlah keluarga berisiko stunting di Kabupaten Agam. Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan agar target ini tercapai,” tegas Dandi.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Mardalena Wati Yulia, menyatakan bahwa perluasan akses di zona bencana menjadi prioritas utama. Langkah tersebut diambil guna memastikan setiap keluarga tetap mendapatkan hak layanan kesehatan reproduksi yang memadai.