Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bakal memperketat skala prioritas belanja pada tahun 2027 menyusul proyeksi defisit anggaran yang mencapai Rp325 miliar lebih. Kebijakan ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, memaparkan kondisi keuangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Agam, Jumat (17/7/2026). Ia menyebutkan, target pendapatan daerah dipatok di angka Rp1,368 triliun, sementara kebutuhan belanja membengkak hingga Rp1,694 triliun.
“Dengan proyeksi pendapatan Rp1,358 triliun, belanja Rp1,693 triliun, dan pembiayaan netto Rp9 miliar, rancangan KUA-PPAS 2027 mengalami defisit murni sebesar Rp325 miliar lebih,” ungkap Iqbal.
Menghadapi tantangan fiskal tersebut, Iqbal menegaskan bahwa Pemkab Agam akan memprioritaskan anggaran untuk pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending. Selain itu, optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keuangan.
Pemerintah daerah berharap angka defisit tersebut tidak melampaui ketersediaan SiLPA tahun 2026. Namun, Iqbal menekankan bahwa proyeksi ini masih bersifat sementara dan sangat mungkin mengalami perubahan.
Saat ini, draf rancangan KUA-PPAS 2027 telah diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Langkah ini diambil guna memastikan keselarasan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
“Hasil penilaian tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2024,” tutup Iqbal.





