Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperketat pengawasan netralitas aparatur dan validasi data pemilih menjelang Pilwana serentak 2026. Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjamin kejujuran proses demokrasi serta meminimalisir praktik politik uang yang berisiko memicu diskualifikasi calon.
Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia bahkan menginstruksikan pembukaan posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan kendala terkait akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kampanye harus berlangsung damai dan edukatif. Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, serta praktik politik uang harus ditolak karena dapat berujung pada sanksi hingga diskualifikasi,” tegas Zainal dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati, Rabu (15/7/2026).
Di sisi lain, Pemkab Pesisir Selatan tengah mempertimbangkan opsi penggunaan sistem e-voting untuk 93 nagari yang akan menggelar pemilihan. Kepala DPMD Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, mencatat bahwa pemilihan ini nantinya akan melibatkan 446 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terkait efisiensi anggaran, terdapat perbedaan biaya yang cukup signifikan antara metode konvensional dan digital. Untuk metode manual, estimasi kebutuhan dana mencapai Rp294 juta per nagari, sedangkan investasi sistem e-voting diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per nagari.
Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD), Syaidal, mengusulkan agar penerapan teknologi tersebut dilakukan secara bertahap atau berbasis klaster. Ia juga mengingatkan agar para calon wali nagari nantinya tidak hanya fokus pada syarat administratif, tetapi harus memiliki kompetensi kepemimpinan yang mumpuni.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, mengajak masyarakat untuk menjadikan Pilwana sebagai pesta demokrasi “badunsanak”. Ia berharap partisipasi aktif warga dapat menghasilkan pemimpin nagari yang mampu membawa perubahan signifikan bagi daerah.
Sebagai langkah preventif, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi antarinstansi. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan Pilwana 2026 berjalan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi integritas.






