Kecelakaan Tunggal di Solok, Polisi Bongkar Bisnis Ganja Mahasiswa

oleh -15 Dilihat
bongkar-kasus-ganja,-polres-solok-tangkap-mahasiswa-usai-alami-kecelakaan
Bongkar Kasus Ganja, Polres Solok Tangkap Mahasiswa Usai Alami Kecelakaan

Solok – Bisnis narkotika seorang mahasiswa berinisial KR (31) terbongkar setelah ia mengalami kecelakaan tunggal di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok, Jumat (10/7/2026).

Alih-alih mendapat bantuan, muatan minibus bernomor polisi BA 1072 LM yang dikendarai KR justru memicu kecurigaan warga sekitar.

Warga yang mengevakuasi korban segera melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian. Satresnarkoba Polres Solok pun langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Hasilnya, petugas menemukan lima paket ganja kering terbungkus lakban kuning yang disembunyikan di dalam bagasi mobil.

Di hadapan petugas, KR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengonfirmasi penangkapan mahasiswa tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Repaldi, Sabtu (11/7/2026).

Selain lima paket ganja, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, uang tunai Rp237 ribu, serta minibus yang digunakan pelaku.

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami asal-usul barang bukti tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Akibat perbuatannya, KR terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.