Indonesia Bentuk PFII demi Mengakselerasi Kedaulatan Ekonomi Nasional

oleh -15 Dilihat
fgd-smsi-di-bali-bedah-masa-depan-kedaulatan-finansial:-pfii-dinilai-strategis-penuhi-kebutuhan-triliunan-rupiah
FGD SMSI di Bali Bedah Masa Depan Kedaulatan Finansial: PFII Dinilai Strategis Penuhi Kebutuhan Triliunan Rupiah

Denpasar – Indonesia berupaya memutus ketergantungan pendanaan luar negeri dengan menginisiasi pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah ini diambil guna menjawab kebutuhan modal jumbo bagi hilirisasi industri dan transisi ekonomi hijau nasional.

Pakar keuangan, Dr. Agus Syabarrudin, dalam diskusi di Bali, Jumat (10/7/2026), menyoroti potensi besar Indonesia yang selama ini modalnya justru mengalir ke negara tetangga. Menurutnya, PFII menjadi instrumen vital untuk menarik arus modal global agar masuk ke dalam negeri.

Data menunjukkan Indonesia membutuhkan dana fantastis hingga Rp9.826 triliun untuk program hilirisasi hingga 2040. Selain itu, transisi ekonomi hijau memerlukan suntikan dana sebesar Rp28.233 triliun.

“Kehadiran PFII momentumnya adalah sekarang untuk mengejar ketertinggalan. Kita perlu belajar dari IFC yang dilakukan Singapura, Malaysia, Qatar, dan Dubai agar tetap memberikan kepastian hukum bagi para investor global,” ujar Agus.

Agus menambahkan, pembentukan PFII merupakan urgensi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal ini mengingat rasio kapitalisasi pasar modal domestik masih tertinggal meski PDB Indonesia telah mencapai USD 1,4 triliun.

Menanggapi urgensi tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, berkomitmen penuh mengawal pembangunan ekosistem PFII. Ia menekankan bahwa kredibilitas di mata investor internasional sangat bergantung pada kuatnya aspek legalitas dan pengawasan.

“FGD ini akan ditindaklanjuti dengan rangkaian seminar untuk memperkuat ekosistem PFII. Fokus utamanya adalah tentang perlunya sistem pengawasan khusus, peradilan, arbitrase, serta penerapan standar AML/CFT yang ketat,” ungkap Prof. Harris melalui sambutan yang dibacakan Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Lebih lanjut, Prof. Harris menegaskan bahwa infrastruktur hukum yang kokoh akan menjadi jaminan integritas PFII. Dengan ekosistem yang terpercaya, dana global diharapkan dapat tersalurkan secara efektif untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.