KPU Sumbar Tetapkan 4,2 Juta Pemilih untuk Pemilu 2029

oleh -14 Dilihat

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilu 2029 melalui sinkronisasi lintas sektor. Sebanyak 4.262.856 pemilih telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, Senin (6/7/2026).

Langkah penetapan ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi selisih data saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa pemutakhiran data secara rutin adalah wujud transparansi lembaga dalam mengelola hak pilih masyarakat. Proses ini juga dijalankan sesuai mandat PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

“Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkala,” ujar Surya.

Data yang disahkan tersebut merupakan akumulasi dari hasil pembaruan yang dilakukan KPU di tingkat kabupaten/kota setiap tiga bulan. Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan diserahkan kepada KPU RI sebagai bagian dari integrasi data nasional.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh melalui proses sinkronisasi data yang ketat dengan berbagai instansi terkait. Ia berharap data yang sudah dimutakhirkan ini tetap relevan hingga tahapan pemilu dimulai.

“Kami berharap data yang telah ditetapkan ini selalu mutakhir dan siap digunakan saat tahapan pemilu dimulai,” kata Medo.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumbar, Bawaslu, instansi vertikal, serta perwakilan 18 partai politik. Seluruh pemangku kepentingan menyatakan komitmennya untuk mendukung akurasi data demi menjamin kelancaran pesta demokrasi mendatang.