Pesisir Selatan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berupaya meningkatkan kualitas tata kelola lembaga melalui akselerasi reformasi birokrasi. Langkah ini diproyeksikan untuk memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang serta memastikan pelayanan publik berjalan prima.
Upaya tersebut dimatangkan dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) yang berlangsung di Pesisir Selatan, Kamis (2/7/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan struktur organisasi.
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrizal, menyatakan bahwa pengisian jabatan struktural menjadi fondasi krusial dalam menjalankan reformasi ini. Langkah tersebut juga selaras dengan Rencana Strategis Bawaslu RI 2025-2029 untuk menciptakan sistem pengawasan yang kredibel dan responsif.
“Keberhasilan reformasi birokrasi nantinya akan tercermin dari peningkatan nilai reformasi birokrasi dan kinerja seluruh pegawai,” ujar Syafrizal.
Meski memiliki target besar, Syafrizal tidak menampik adanya kendala di lapangan. Ia menyoroti keterbatasan infrastruktur kantor serta beban kerja staf yang harus diseimbangkan agar tetap berada dalam kapasitas ideal.
Menanggapi tantangan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan mendesak bagi instansi. Ia menekankan perlunya pencegahan praktik KKN serta inefisiensi birokrasi demi mewujudkan good governance.
Rinaldi mendorong jajaran Bawaslu untuk lebih adaptif dan inovatif dalam bekerja. Ia meminta staf memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
“Penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan standar pelayanan, pembentukan budaya pelayanan prima, pengembangan inovasi pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi,” jelas Rinaldi.
Sebagai acuan, Rinaldi memaparkan bahwa Bawaslu telah mencatatkan capaian positif dengan meraih skor Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 80,06 persen pada tahun 2025. Torehan ini diharapkan menjadi standar bagi Bawaslu Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi ke depan.






