Jakarta – Pemerintah menargetkan efisiensi operasional BUMN hingga Rp50 triliun per tahun melalui kebijakan konsolidasi dan integrasi perusahaan. Langkah ini diambil guna memperkuat kemandirian ekonomi nasional tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan hal tersebut dalam forum Sarasehan Kebangsaan Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026, Jumat (27/6/2026).
Menurut Dony, pihaknya mengubah tata kelola perusahaan pelat merah yang sebelumnya terfragmentasi menjadi lebih terkonsolidasi. Perubahan ini bertujuan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi negara.
Efisiensi sebesar Rp50 triliun tersebut rencananya akan diperoleh dengan memangkas transaksi berlapis di lingkungan BUMN, mulai dari induk hingga unit bisnis.
Dony memastikan kebijakan ini tidak akan mengorbankan nasib karyawan. Ia menegaskan bahwa Presiden telah memberi arahan agar tidak ada PHK dalam proses perampingan korporasi tersebut.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony.
Ia menambahkan, beban biaya tenaga kerja yang hanya berkisar Rp2 hingga Rp3 triliun tidak menjadi kendala bagi efisiensi perusahaan. Optimalisasi tetap dapat tercapai dengan penghematan Rp47 triliun meski seluruh staf dipertahankan.
Selain efisiensi, pemerintah juga mewajibkan seluruh pengelola BUMN untuk bersikap transparan terhadap publik. Data investasi dan capaian perusahaan kini harus dibuka secara luas sesuai instruksi Presiden.
Transformasi ini diposisikan sebagai tulang punggung empat pilar pembangunan, yakni ketahanan pangan, energi, SDM unggul, dan kemandirian ekonomi. Ke depan, BUMN akan didorong menjadi penggerak ekonomi yang kompetitif melalui hilirisasi dan kolaborasi lintas sektor.






