Padang – Proyek revitalisasi Pasar Raya Padang kini memasuki fase krusial dengan dibukanya akses jalan baru bagi kendaraan. Untuk mendukung kelancaran mobilitas tersebut, Satpol PP Kota Padang terpaksa menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6/2026).
Langkah tegas ini diambil karena keberadaan lapak-lapak tersebut sebelumnya menduduki badan jalan hingga memicu kemacetan. Kawasan tersebut kini dialihfungsikan sebagai akses kendaraan sementara selama masa pembangunan berlangsung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa sterilisasi kawasan tersebut menjadi prioritas. Hal ini dilakukan agar fungsi jalan dapat kembali optimal dan mendukung kelancaran proyek revitalisasi.
“Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Eka.
Lebih lanjut, Eka meminta para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang sudah dibersihkan. Ia berharap masyarakat dapat bersinergi demi kenyamanan bersama.
“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.






