Bank Nagari Tunjuk Sutan Emir Jadi Dewan Pengawas Syariah

oleh -20 Dilihat
rupslb-bank-nagari-tetapkan-sutan-emir-hidayat-jadi-dewan-pengawas-syariah
RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat Jadi Dewan Pengawas Syariah

Padang – Bank Nagari melakukan perombakan strategis pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dengan menunjuk Sutan Emir Hidayat sebagai anggota baru untuk periode 2026-2030. Langkah ini diambil guna memperkuat daya saing dan inovasi layanan syariah di tengah dinamika pasar keuangan global.

Penetapan figur ahli ekonomi syariah tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Senin (22/6/2026).

Manajemen Bank Nagari menyatakan bahwa kehadiran Sutan Emir bukan sekadar untuk memenuhi fungsi kepatuhan. Ia diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan produk keuangan yang lebih relevan dan adaptif bagi nasabah.

“Kami menaruh ekspektasi tinggi agar beliau mampu membawa perspektif segar yang memperkokoh posisi Bank Nagari sebagai institusi keuangan yang unggul dan tepercaya,” ungkap perwakilan manajemen.

RUPS LB ini dihadiri oleh para pemegang saham, termasuk Gubernur Sumatera Barat dan jajaran kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Kehadiran para pimpinan daerah ini dinilai sebagai bentuk dukungan kuat terhadap penguatan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance.

Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, yang turut hadir dalam forum tersebut, memberikan apresiasi atas langkah strategis ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen bank sangat krusial dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah berbasis syariah.

Dengan formasi baru ini, Bank Nagari menargetkan seluruh lini bisnis syariah ke depan dapat berjalan lebih profesional dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi strategi jangka panjang perusahaan dalam mewujudkan layanan perbankan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.