Polres Pasbar Tangkap Empat Pria Usai Pesta Sabu

oleh -30 Dilihat
polres-pasbar-tangkap-empat-pria-usai-pesta-sabu
Polres Pasbar Tangkap Empat Pria Usai Pesta Sabu

Pasaman Barat – Empat pria yang diduga sedang asyik mengonsumsi sabu ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Selasa (26/5/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Keempat pria itu masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34). Polisi menggerebek pondok milik SY setelah lebih dulu melakukan pengintaian.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mengatakan saat petugas masuk ke pondok, tiga pria lebih dulu diamankan di dalam bangunan tersebut. Tak lama kemudian, pemilik pondok datang dan langsung ditangkap.

“Saat penggerebekan, kami mengamankan DH, AF, dan HD di dalam pondok beserta alat hisap sabu. Tak lama berselang, pemilik pondok berinisial SY datang dan langsung kami amankan,” ujar Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket kecil sabu, satu set bong, tiga mancis, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memakai narkotika. Polisi juga menyita tiga unit ponsel milik para pelaku.

Andhika menyebut salah satu pelaku, HD, merupakan anak dari mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat.

Hasil tes urine terhadap seluruh pelaku menunjukkan mereka positif mengandung metamphetamine.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan tanpa melihat latar belakang para pelaku.

Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan untuk menegakkan keadilan.

“Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Agung.