Mahyeldi Apresiasi Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar 2025

oleh -21 Dilihat
gubernur-mahyeldi-apresiasi-indeks-reformasi-birokrasi-pemprov-sumbar-tahun-2025
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Sumbar Tahun 2025

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mencatatkan lonjakan kinerja reformasi birokrasi. Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menempatkan Pemprov Sumbar pada Indeks Reformasi Birokrasi 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-.

Capaian itu tercantum dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025. Angka tersebut menegaskan tren perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumbar yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan hasil itu lahir dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan berpihak pada pelayanan publik.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).

Mahyeldi menegaskan, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.

Ia juga menyebut Pemprov Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, serta meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh sektor.

“Capaian ini tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Mahyeldi turut menyampaikan apresiasi kepada ASN, perangkat daerah, dan masyarakat Sumatera Barat yang selama ini mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Dina Febriyanti menjelaskan bahwa peningkatan indeks reformasi birokrasi Pemprov Sumbar dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang positif dan konsisten.

Pada 2021, Sumbar meraih indeks 68,89 dengan predikat B. Setahun berikutnya, nilainya naik menjadi 69,78 dengan predikat yang sama.

Pada 2023, indeks reformasi birokrasi Sumbar meningkat menjadi 77,1 dan meraih predikat BB. Lonjakan signifikan kembali terjadi pada 2024 dengan indeks 86,48 dan predikat A-, lalu naik lagi pada 2025 menjadi 89,32 dengan predikat A-.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.

Ia menambahkan, sejumlah indikator mencatat hasil tertinggi pada evaluasi 2025, antara lain Indeks Reformasi Hukum sebesar 97,14, Indeks Tata Kelola Pengadaan 94,15, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 91,65, Tingkat Digitalisasi Arsip 89,72, serta Survei Kepuasan Masyarakat 85,53.

Menurut Dina, capaian itu menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.