Padang – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali melantik calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan bertugas di lingkungan Bawaslu Sumatera Barat, Selasa (19/5/2026). Dari total yang dilantik, 61 orang ditempatkan untuk Sumbar, dengan 11 di antaranya bertugas di tingkat provinsi dan sisanya tersebar di kabupaten dan kota.
Pelantikan dilakukan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Drs. Ferdinan Eskol Tiar Sirait, M.H, M.E, M.Si, melalui zoom meeting. Di Sumatera Barat, prosesi tersebut disaksikan Kabag Hukum, Humas, dan Datin Roza Maulina, Kabag Administrasi Mafral, serta Kabag Penanganan Penyelesaian Sengketa Eriyanti, dari ruang rapat Bawaslu Sumbar.
Dalam arahannya, Ferdinan meminta ASN yang baru dilantik untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu melalui peningkatan kapasitas kerja, dedikasi, dan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sejak awal pengabdian.
Ia menegaskan, para pegawai harus terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan berinovasi agar mampu mendukung kemajuan lembaga. Menurut dia, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus menjadi pedoman dalam bekerja.
“Pegawai juga harus memiliki dedikasi dan mental kerja, diharapkan memiliki kesiapan dalam menerima penugasan, berdedikasi tinggi, serta mampu menjaga komunikasi dan kesehatan mental yang baik di lingkungan kerja,” tegas Ferdinan.
Ia menambahkan, kesiapan itu akan mendorong etos kerja yang lebih baik, sekaligus menjaga martabat lembaga dan menekan risiko kesalahan maupun kelalaian dalam bekerja.
“CPNS harus siap bekerja sama untuk meningkatkan etos kerja, agar tidak terjadi kesalahan dan kelalaian dalam bekerja, dengan demikian marwah serta kehormatan lembaga tetap terjaga,” tambahnya.
Pelantikan berlangsung lancar tanpa kendala. Seluruh peserta mengikuti tahapan dengan serius meski prosesi digelar secara daring.






