Bapenda Sumbar Latih 43 Aparatur Awasi Pajak Daerah

oleh -15 Dilihat
bapenda-sumbar-latih-43-aparatur-perkuat-pengawasan-pajak-daerah
Bapenda Sumbar Latih 43 Aparatur Perkuat Pengawasan Pajak Daerah

Padang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan 25 pemeriksa pajak daerah dan 18 jurusita pajak daerah untuk memperkuat pengawasan serta menegakkan kepatuhan pajak daerah.

Langkah itu ditempuh melalui Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah yang digelar bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Balai Diklat Keuangan Medan. Pelatihan berlangsung selama sepekan, 4-8 Mei 2026, di Padang.

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin mengatakan, pemeriksa pajak memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan menjaga keadilan fiskal di daerah.

“Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar dalam sistem self-assessment, bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya mendorong kepatuhan wajib pajak,” kata Al Amin, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN sesuai tugas dan fungsi jabatan.

Melalui pelatihan itu, Bapenda ingin meningkatkan kapasitas aparatur dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap agar mampu menjalankan pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan sesuai ketentuan.

Materi pelatihan mencakup aspek hukum perpajakan daerah, metode dan teknik pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, hingga penyusunan kertas kerja dan laporan hasil pemeriksaan.

Peserta pelatihan berasal dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat, UPTD Pengelolaan Pendapatan, serta perwakilan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Bapenda berharap pelatihan ini membuat aparatur semakin profesional dalam menjalankan fungsi pemeriksaan pajak daerah sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.