Arosuka – Konflik pengeroyokan dan pengrusakan Villa Terrace Alpa di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, resmi berakhir damai. Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice pada Jumat (10/4/2026).
Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemilik villa, dr. Muhammad Syukri, Sp.JP(K), dengan 14 warga setempat yang sebelumnya berstatus tersangka.
Prosesi perdamaian berlangsung khidmat dan berhasil mencairkan suasana tegang yang sempat menyelimuti hubungan sosial masyarakat sejak November 2025.
Momentum ini disaksikan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, Ketua LKAAM Kabupaten Solok Reflidon Dt. Kayo, serta mantan anggota DPD RI H. Nofi Candra.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimcam, Ketua KAN Alahan Panjang Syaiful Makmur Dt. Rajo Magek, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Penyelesaian ini merupakan hasil dari upaya mediasi panjang selama berbulan-bulan yang melibatkan ninik mamak, tokoh adat, dan aparat penegak hukum. Pendekatan ini dipilih untuk memulihkan kerukunan warga yang sempat retak akibat insiden pada 2 November 2025 lalu.
Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan akses jalan menuju lokasi villa. Kondisi jalan yang sempit memicu adu mulut antara warga dan petugas villa, yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap tiga penjaga villa serta pengrusakan fasilitas bangunan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan antarwarga di Jorong Galagah kembali harmonis dan kondusif.
Arosuka – Konflik pengeroyokan dan pengrusakan Villa Terrace Alpa di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, resmi berakhir damai. Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice pada Jumat (10/4/2026).
Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemilik villa, dr. Muhammad Syukri, Sp.JP(K), dengan 14 warga setempat yang sebelumnya berstatus tersangka. Prosesi perdamaian berlangsung khidmat dan berhasil mencairkan ketegangan sosial yang sempat terjadi.
Momentum perdamaian ini disaksikan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, Ketua LKAAM Kabupaten Solok Reflidon Dt. Kayo, serta mantan anggota DPD RI H. Nofi Candra. Hadir pula unsur Forkopimcam, Ketua KAN Alahan Panjang Syaiful Makmur Dt. Rajo Magek, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Penyelesaian ini merupakan hasil dari upaya mediasi intensif selama berbulan-bulan yang melibatkan ninik mamak, tokoh adat, serta aparat penegak hukum. Pendekatan restorative justice dipilih sebagai langkah strategis untuk memulihkan kerukunan warga yang sempat retak.
Konflik ini bermula pada 2 November 2025 akibat perselisihan akses jalan menuju lokasi villa yang dinilai sempit oleh warga. Adu mulut antara warga dan petugas villa memicu kemarahan massa, yang berujung pada aksi pengeroyokan terhadap tiga penjaga villa serta pengrusakan fasilitas bangunan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga di Jorong Galagah kembali harmonis dan kondusif. Perdamaian ini menjadi titik balik bagi kedua belah pihak untuk kembali menjaga kedamaian di lingkungan Nagari Alahan Panjang.






