Padang – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang mengamankan puluhan kendaraan bermotor dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (26/3/2026) malam. Penertiban ini menyasar kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak 22 sepeda motor dan 1 mobil Honda Brio berwarna putih diamankan petugas dalam operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB.
Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
Iptu Nofiendri, Perwira Pengawas (Pawas), menegaskan penertiban knalpot brong menjadi target utama. “Malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan 35 personel gabungan dan dipimpin langsung oleh Iptu Nofiendri dan Komandan Tim (Dantim) Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas Kota Padang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo.
Para pelanggar didominasi remaja dan mahasiswa, baik dari Kota Padang maupun luar daerah, seperti Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru.
Kombes Pol Apri Wibowo mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat indikasi tawuran atau balapan liar.






